Yang Harus diingat dari kawat gigi

Semakin hari perkembangan mengenai kawat gigi (fixed orthodontic braces) atau masyarakat indonesia mengenalnya dengan kata "behel" semakin diminati berbagai kalangan, baik dari masyarakat golongan menengah bawah ataupun masyarakat menengah keatas. Padahal biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit, karena memang alat dan bahan yang digunakan bukan sembarang pakai, teknik perawatannya pun memerlukan ketelitian yang tinggi.

Namun, seringkali masyarakat Indonesia ingin mengambil jalan pintas dengan mendatangi tenaga kesehatan non medis atau bukan dokter gigi untuk memasang kawat gigi / behel pada mulutnya dengan alasan biaya yang lebih murah dan hanya sekedar untuk gaya-gayaan. Banyak kejadian kegagalan perawatan orthodontik yang dilakukan oleh tenaga non medis sehingga pasien menjadi dirugikan dan malah mengakibatkan pengeluaran biaya yang lebih banyak lagi karena kerusakan yang telah dilakukan oleh tenaga non medis tersebut.

Para tukang gigi (no offense) meng-klaim bahwa pekerjaannya sama dengan yang dilakukan dokter gigi, tapi pada kenyataannya ada standar medis yang mereka tidak ketahui dan dijalankan dengan seadanya, asal keinginan pasien terpenuhi, baik dari segi sterilisasi, penggunaan bahan perekat, kondisi jaringan periodontal gigi, pemilihan kawat gigi, peletakan pemasangan bracket pada gigi, dll. Hal-hal tersebut bahkan mungkin tidak pernah menjadi pemikiran bagi para tukang gigi.

Oleh karenanya, demi kesehatan gigi dan mulut sahabat mulutku.blogspot.com sekalian, alangkah lebih baiknya memperhatikan hal-hal seperti ini pada saat sahabat ingin melakukan perawatan kawat gigi :
1. Pastikan anda dirawat oleh dokter gigi spesialis Orthodontik (Sp.Ort) yang terdekat dan cocok dengan sahabat.
2. Apabila anda tidak menemui Sp.Ort, datangilah dokter gigi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) untuk berkonsultasi lebih lanjut, apabila kasus pada gigi sahabat tidak terlalu berat, maka pemasangan kawat gigi / behel, boleh dilakukan oleh dokter gigi umum tersebut.
3. Bagi sahabat yang memiliki anak usia dibawah 18 tahun, dan dilingkungan tempat tinggal sahabat terdapat dokter gigi spesialis kedokteran gigi anak (Sp.KGA), pemasangan kawat gigi / behel dapat pula dilakukan oleh Sp.KGA sesuai kondisi gigi dan mulut sahabat, namun untuk kasus tertentu, pemasangan kawat gigi tetap dianjurkan untuk dilakukan oleh Sp.Ort.
4. Sebelum pemasangan kawat gigi, semua gigi berlubang dan sumber infeksi harus terlebih dahulu dirawat oleh dokter gigi.
5. Untuk membantu pemasangan kawat gigi / behel dan pemilihan perawatan, maka dokter gigi akan meminta sahabat untuk melakukan foto Rontgen kepala dan panoramik gigi.
6. Yakinkan hati sahabat untuk benar-benar menjalani tahapan prosedur perawatan orthodontik ini, karena pada saat penggunaan kawat gigi, sahabat akan mengalami rasa linu di seluruh gigi selama beberapa hari, kemudian anda harus mau menyediakan waktu untuk kontrol rutin setiap 3-4 minggu sekali untuk dibersihkan oleh dokter gigi. dengan kata lain sahabat harus berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama perawatan dan mengikuti instruksi dokter gigi.

Nah, untuk tahap awal sekian dulu dari redaksi, semoga bermanfaat dan mencerahkan sahabat semua.. :)

Comments